Laporan: Pebriyan Koto
Dunia pendidikan kembali dinakhodai oleh pemimpin baru. Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP., resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) usai dilantik secara resmi oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (27/7).
Sosok yang memumpuni di bidang pendidikan ini merupakan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) masa jabatan 2000-2016. Kiprahnya dalam memimpin UMM tidak diragukan lagi, begitupun sosok tersebut adalah bagian dari pengurus pusat Muhammadiyah.
Sebaga nakhoda dalam kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia se-Indonesia (IMABSII) menggantungkan harapan akan nasib pendidikan di negeri ini. Terutama penanganan pendidikan moral dan jiwa kebangsaan harus diprioritaskan agar sendi kehidupan bangsa tidak terpecah belah.
“Nakhoda baru telah tiba. Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi menteri pendidikan untuk menangani sistem pendidikan nasional secara arif dan bijaksana. Harapan kami (IMABSII) adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat mengecap pendidikan tanpa pandang golongan,” ujar Sekjend IMABSII, Dira Wulandari (22) kepada www.forumjurnalis.com Kamis (28/7).
“Untuk perpanjang tangan program Mendikbud yang baru, Insya Allah IMABSII siap membantu. Selamat duduk pak, kerja belum usai. Belum apa-apa,” tambah Dira.
Di tempat terpisah Wakil Sekretaris Jenderal I (Wasekjend I), Muhammad Syakir (20) mengatakan, pendidikan dan kebudayaan adalah fondasi utama bangsa. “Di tengah banyaknya masyarakat Indonesia yang bisa mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi, masih banyak juga saudara kita yang tidak tamat sekolah. Kelangkaan guru dan keterbatasan fasilitas di beberapa daerah menjad dua di antara beberapa penyebabnya. Ini yang mesti jadi fokus utama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru selain sistem pendidikan dan pemertahanan kebudayaan kita yang semakin terkikis akibat gelombang globalisasi yang begitu besar,” katanya.
IMABSII berdiri sebagai lembaga yang bergerak mengawal setiap kebijakan pemerintah, terutama dalam hal kebahasaan maupun kesusastraan. Terlebih lagi Badan Bahasa di bawah naungan kemendikbud.
][diteruskan melalui forumjurnalis